Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengatakan pihaknya bakal segera membangun opoisisi yang kritis dan konstruktif pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo-Sandi terkait hasil Pilpres 2019.
"Saatnya membangun oposisi kritis dan konstruktif. Untuk pembangunan bangsa berkelanjutan yang efektif perlu dikawal bersama, agar kesalahan-kesalahan periode sebelumnya bisa diperbaiki untuk kemakmuran rakyat," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Ia menambahkan, secara konstitusi, keputusan MK telah menegaskan Jokowi sebagai pemenang Pemilu 2019. Putusan ini sesuai dengan keputusan perhitungan KPU. Menurut Mardani, terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan pemilu, bangsa ini tetap mesti melangkah ke depan.
Baca Juga: Fahri Hamzah Bakal Sita Rumah Presiden PKS hingga Hidayat Nur Wahid
"Saatnya kita merapihkan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istiqomah membela rakyat sama saja kebaikan yang di dapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," jelasnya,
PKS yang memutuskan untuk tetap konsisten di jalur oposisi pun menilai, Koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang. Oposisi berfungsi untuk mengawal agar pembangunan benar2 ditujukan untuk kepentingan rakyat.
"Kita berharap dan berdoa semoga kedepan bangsa ini memperoleh keberkahan, memuliakan ulama dan mencintai rakyatnya," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim