Pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim mangkir pada panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (28/6).
Baca Juga: Jumat Keramat bagi Sjamsul Nursalim dan Istri
Sedianya, Sjamsul dan Itjih dipanggil perdana untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap obligor BDNI.
"Belum diperoleh informasi alasan ketidakhadiran SJN dan ITN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).
Sebelumnya, KPK sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Sjamsul dan Itjih ke lima alamat di Indonesia dan Singapura. KPK juga telah meminta bantuan lembaga antikorupsi di Singapura untuk dapat menghadirkan Sjamsul ke Indonesia.
Lalu apa langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh lembaga anti rasuah menghadapi Sjamsul yang merupakan taipan besar dan masuk orang terkaya di Indonesia tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat