Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yongki Yani: Prabowo Gak Usah Repot Cari Celah Konstitusi Lain, Apalagi Hoaks!

Yongki Yani: Prabowo Gak Usah Repot Cari Celah Konstitusi Lain, Apalagi Hoaks! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan pasangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Rumah Jokowi (RJ), Yongki Jonacta Yani,  menyarankan kepada Prabowo-Sandi untuk menunjukkan sikap kenegarawannya dengan menerima putusan MK.

"Terima putusan MK ini, enggak usah repot-repot cari celah langkah konstitusi lainnya," kata Yongki, Sabtu (29/6/2019).

Dia mengaku, heran dengan pernyataan Prabowo yang mengatakan menerima putusan MK, tapi di sisi lain ingin mencari celah langkah konstitusi lain.

"Kalau menerima ya enggak perlu kasak-kusuk lagi," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo: Perjuangan Masih Belum Selesai

Yongki menegaskan, MK adalah lembaga tertinggi dalam penanganan kasus sengketa pemilu. Dengan begitu, segala putusan MK harus dipatuhi dan dilaksanakan. Artinya, tidak ada celah secara konstitusi lagi.

"Kalau pun kubunya Prabowo memilih jadi oposisi ya silakan saja. Tapi harus menjadi oposisi yang sehat dan membangun. Bukan mencari-cari kelemahan dan kesalahan dari Jokowi, apalagi dibuat-buat, alias hoaks," tutur dia.

Baca Juga: Parpol Pro Prabowo Mau Gabung ke Jokowi, KIK: Ahlan wa Sahlan

Yongki mengapresiasi keinginan dari KPU, yaitu berharap agar Prabowo-Sandiaga Uno hadir di acara penetapan capres-cawapres terpilih pada 30 Juni mendatang.

"Ini akan menjadi moment bersejarah dan pembelajaran berdemokrasi yang sangat bagus bagi rakyat kalau Prabowo datang. Teletubbies saja bisa berangkulan, masa Prabowo enggak bisa," ucap dia.

Sementara Sekjen RJ Omar Aram mengatakan putusan MK sesuai dengan keinginan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Demokrat Gabung ke Jokowi? Pak SBY Masih. . .

"Rakyat sudah menentukan pemimpinnya lima tahun ke depan yaitu Jokowi-Ma'ruf Amin. Kita enggak boleh mengubah atau memanipulasi pilihan rakyat," kata Omar.

Dengan putusan MK ini, lanjut Omar, bahwa proses Pilpres 2019 telah selesai, dan Jokowi-Ma'ruf Amin terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.

"Ke depannya, tugas para relawan dan seluruh rakyat Indonesia yaitu mengawal dan memastikan seluruh program kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin berjalan dengan baik," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: