Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, mengapresiasi laporan LHKPN yang disetorkan para calon legislatif (caleg) 2019-2024.
"Kami apresiasi karena kalau kita melihat dari laporan LHKPN dulu, legislatif termasuk yang rendah kepatuhannya," ujarnya di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Menurut Syarif, para caleg yang melaporkan LHKPN meningkat signifikan. "Tapi sekarang alhamdulillah 2018-2019 masuk yang paling tinggi kepatuhannya," katanya.
Baca Juga: Satu Anggota DPR RI Dipanggil KPK, Kasusnya?
Ia menambahkan, meningkatnya laporan LHKPN ini karena tertuang dalam PKPU No 20/2018. Diketahui, dalam aturan, para caleg tidak akan dilantik jika tidak melapor LHKPN.
"Tapi mohon maaf ini juga karena disyaratkan di dalam untuk pemilihan. Mudah-mudahan berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim