- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
12 Negara Asia Pasifik Bahas Upaya Peningkatan Layanan Navigasi Penerbangan
International Civil Aviation Organization (ICAO) bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan AirNav Indonesia menggelar Future Air Navigation Services (FANS) Interoperability Team atau FIT untuk kawasan Asia di Kota Makassar, Sulsel, Senin-Jumat (1-5/7). Tidak kurang dari 12 negara Asia Pasifik, termasuk Indonesia, ikut ambil bagian dalam forum yang membahas dan menyepakati berbagai upaya peningkatan layanan navigasi penerbangan.
"Ya ada sekitar 12-13 negara yang hadir dalam kegiatan ini," kata perwakilan ICAO Asia Pasifik, Shane Summer, didampingi oleh Direktur Keselamatan Keamanan dan Standarisasi AirNav Indonesia, Yurlis Hasibuan dan Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub, Asri Santosa, seusai opening ceremony FIT Asia ke-9 di Kota Makassar, Senin (1/7/2019).
Baca Juga: AirNav Terima 18 Laporan Gangguan Frekuensi Radio yang Bahayakan Penerbangan
"Ya jadi yang hadir ini semuanya dari Asia Pasifik, bukan sebatas Asia saja. Kita membahas hal-hal terkait upaya peningkatan layanan navigasi penerbangan," Yurlis menambahkan.
FIT Asia ke-9 kali ini melibatkan beberapa stake holder, di antaranya yakni Air Navigation Services Provider (ANSP), Airlines, Regulator dan Data Link Communication Provider. Kegiatan ini bertujuan untuk senantiasa meninjau kekurangan layanan navigasi penerbangan di kawasan Asia Pasifik. Selain itu, forum ini juga memacu pihak-pihak terkait dalam peningkatan layanan navigasi penerbangan.
Dalam penyelenggaraan FIT Asia di Makassar, salah satu poin krusial yang dibahas terkait interoperability integrity data. Yusril menyebut penting adanya kesepakatan atau penyamaan aturan terkait jarak pesawat dalam operasional. Selain itu, juga dibicarakan mengenai standarisasi mengenai communication and surveillance (komunikasi dan pengawasan) yang melibatkan pilot pesawat dan air traffic controller.
Kata Yusril, AirNav Indonesia sendiri berkomitmen dan terus berusaha meningkatkan layanan navigasi penerbangan. Di MATSC misalnya, standarisasi dari ICAO bahkan mulai diimplementasikan sejak Maret 2019, meski beberapa negara lingkup Asia Pasifik, masih ada yang belum menerapkan. Dimana dalam komunikasi dan pengawasan, masing-masing ada waktu yang ditetapkan yakni 240 secon dan 180 secon.
Direktur Navigasi Penerbangan Kementerian Perhubungan, Asri Santosa, menambahkan Indonesia mempunyai komitmen kuat dalam upaya memperbaiki layanan navigasi penerbangan sekaligus meningkat aspek keamanan dan keselamatan. Berbagai standar internasional dari ICAO, kata dia, sudah diimplementasikan.
"Regulasi kita standar ICAO, kita komitmen soal itu dan AirNav (Indonesia) kan kita tahu sudah menerapkan dan berlaku tahun ini," ucapnya.
Baca Juga: Bandara Baru Yogyakarta Akan Beroperasi, AirNav Siapkan Layanan Navigasi Berbasis Satelit
Terkait penerapan aturan berstandar ICAO, Asri menyampaikan dalam aspek komunikasi dan pengawasan memang masih ditemui kendala. Tapi, permasalahan yang dihadapi tidaklah begitu besar. Ya sebatas masih adanya sejumlah pesawat, terkhusus yang berbadan kecil, yang dari aspek peralatan belum dilengkapi teknologi mutakhir.
"Kendala minor ya, sebagai contoh dari segi aircraft yang kecil itu belum dilengkapi (peralatan canggih terkait communication and surveillance)," ujar dia.
Ke depan, Asri menyebut permasalahan itu bisa diatasi, dimana pihak maskapai penerbangan sejatinya melakukan pemesanan ke vendor penerbangan untuk pesawat yang memang benar-benar memenuhi standar internasional ICAO.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: