Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, ternyata tengah berada di luar negeri. Karena itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwal ulang pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya telah menerima surat dari pihak Menteri Perdagangan. Padahal seharusnya hari ini Enggar dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, serta anak buahnya di PT Inesia, Indung (IND).
"KPK telah menerima surat dari pihak Menteri Perdagangan RI yang seharusnya dijadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi hari ini. Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sehingga meminta penjadwalan ulang," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Baca Juga: KPK Akan Panggil Menteri Perdagangan, Ada Kasus Apa?
Enggar akan dijadwalkan ulang pada Senin (8/7) pekan depan. Selain Enggar, tim penyidik pada Selasa (2/7) juga memanggil sejumlah saksi lain pada perkara ini yakni seorang Notaris bernama Dyna Mardiana, dan 4 pihak swasta, Andriyan Fauzi Nasution, Harisman,serta Zulkarnaen Nasution, dan Jummy Samudera.
"Keempatnya juga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi, dalam penyidikan tersangka IND," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: