Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi ā€ˇPolitikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Oke Nurwan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dari anak buah Bowo Sidik di PT Inesia, Indung.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: KPK Cekal Dirut Perum Jasa Tirta II
Tak hanya Nurwan, lembaga antirasuah juga memeriksaan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Kepulauan Meranti Ardhahni, Notaris Netty Maria Machdar. Lalu tiga orang swasta, yakni Taryanto, Arief Cahyadin dan Rony Wanto Manik.
"Mereka juga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: