Karopenum Mabes Polri Dedi Prasetyo mengatakan hasil investigasi peristiwa kericuhan 21-22 Mei 2019 akan disampaikan ke publik pada pekan depan.
Baca Juga: Wiranto Desak Polri Selesaikan Ricuh 21-22 Mei
Menurut Dedi, pada hari ini tim masih melakukan rapat membahas hasil investigasi.
"Apabila hari ini selesai, mungkin pekan depan akan kami sampaikan ke masyarakat tentang hasil kinerja tim," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis.
Hingga saat ini penyidik terus bekerja menelusuri rekam jejak digital pembicaraan maupun pertemuan yang membahas instruksi kericuhan itu.
"Ada beberapa yang menginstruksikan kerusuhan dan yang melakukan pembakaran, itu (pelaku) sudah kami amankan," katanya.
Dedi mengatakan para tersangka dalam kasus ini memiliki perannya masing-masing, mulai dari pelaksana di lapangan, koordinator, penyumbang dana dan aktor intelektual.
"Nanti (masing-masing peran tersangka) akan disampaikan berdasarkan fakta hukum," katanya.
Dedi juga menyampaikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi mata kericuhan. Keterangan para saksi tersebut akan dilihat kesesuaiannya dengan hasil analisis digital berupa CCTV dan rekaman video yang ditemukan penyidik.
Polri telah menetapkan 447 orang sebagai tersangka dalam kericuhan 21-22 Mei. Para tersangka umumnya berperan sebagai koordinator dan pelaksana di lapangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: