Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Periode Kedua Jokowi, Perlindungan Radikalisme terhadap Anak Perlu Ditingkatkan

Di Periode Kedua Jokowi, Perlindungan Radikalisme terhadap Anak Perlu Ditingkatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan upaya-upaya melindungi anak dari radikalisme dan terorisme masih perlu ditingkatkan dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ada perkembangan baik di era saat ini terkait beberapa isu perlindungan anak. Namun, beberapa hal masih perlu perhatian serius di antaranya perlindungan anak dari radikalisme dan terorisme," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Beberapa hal perlu menjadi perhatian serius dalam upaya perlindungan anak dari radikalisme dan terorisme. Antara lain peningkatan kualitas lembaga layanan yang bergerak di bidang rehabilitasi.

Baca Juga: Jokowi-Prabowo Akan Bertemu, PA 212 Bakal...

Susanto menilai, lembaga-lembaga layanan yang bergerak di bidang rehabilitasi masih belum maksimal dalam menangani anak-anak yang terlibat radikalisme dan terorisme, baik anak sebagai pelaku, korban, maupun saksi.

"Karena itu, kerap kali rehabilitasi anak yang terlibat radikalime dan terorisme masih belum sesuai harapan sehingga memiliki dampak yang rumit bagi kehidupan mereka," katanya.

Ia menilai periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo sudah menunjukkan perkembangan baik terkait perlindungan anak. Terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar pendidikan.

"Di antaranya adalah pengembangan model sekolah dan madrasah yang ramah anak, puskesmas ramah anak, serta program Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Indonesia Pintar bagi kelompok rentan," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: