Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif menyatakan kemungkinan Sandiaga Uno kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta masih sangat terbuka. Kendati sudah menyatakan mengundurkan diri sejak Agustus 2018.
Baca Juga: Gerindra dan PKS Sebaiknya Oposisi, PAN dan Demokrat Gimana?
"Ya kalau kemungkinan, semua bisa terjadi. Itu kan terlihat dari regulasinya kan memang tidak dilarang," kata Syarif dikutip dari Antara, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, saat dilantik menjadi Wagub, Sandi merupakan kader Gerindra. Dan dalam UU tak ada larangan, Cawapres menjabat kembali posisinya sebagai Wagub.
Sebelumnya, saat ini ada dua nama cawagub DKI yang muncul dan menunggu dalam proses pemilihan wagub di DPRD DKI yakni Agung Yulianto dan Achmad Syaiku.
Namun, jika kedua cawagub itu gagal terpilih karena berbagai penyebab dan parpol dipersilahkan mengusulkan cawagub baru. Sandiaga bisa saja kembali menjadi wagub jika dalam proses pemilihan.
"Pak Sandi menyatakan 'Saya mau jeda dulu waktu setelah putusan MK saya mau jeda dulu dalam urusan politik.' Paling tidak kita hormati itu," ujar Syarif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat