Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan pemberantasan korupsi bukan hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga lembaga penegak hukum lainnya.
Baca Juga: Pansel Capim KPK: Sudah Ada 282 Pendaftar
“Agenda pemberantasan korupsi bukan hanya milik KPK, tapi kita semua. Pemberantasan ini jangan dikira institusi di luar KPK itu tidak memiliki tanggung jawab itu,” kata Masinton di Jakarta, Jumat.
KPK selama ini menurutnya terlalu eksklusif karena melakukan penyelidikan dan penyidikan tanpa melibatkan kepolisian maupun kejaksaan agung sehingga hal tersebut membuat KPK seolah-olah memonopoli.
"Jangan sampai KPK itu dimonopoli bahwa tolak ukur pemberantasan hanya bisa dilakukan oleh KPK. Kalau itu yang dijadikan tolak ukur, jalan di tempat,” ujar dia.
Lebih lanjut ia menegaskan KPK sebagai lembaga eksekutif pemerintah harus memperkuat fungsi-fungsi institusi penegak hukum yang ada seperti kepolisian dan kejaksaan agung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: