PT Honda Prospect Motor (HPM) selaku Agen Pemegang Merek mobil Honda di Indonesia menarik kembali (recall) 12.911 unit Honda CR-V yang beredar di seluruh Indonesia. Penarikan dilakukan lantaran adanya potensi kerusakan pada komponen Shift Knob Button untuk model Honda CR-V untuk model tahun 2017–2018.
Marketing and After Sales Service Director HPM Jonfis Fandy mengatakan langkah ini sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan pada komponen Shift Knob Button yang menyebabkan tuas transmisi tidak bisa berpindah dari posisi P ke posisi lainnya.
“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada konsumen yang mobilnya teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya agar dapat segera dilakukan penggantian dengan komponen terbaru,” kata Jonfis di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Lima Bulan, Honda Telah Jual 51.524 Unit Mobil
Jonfis memastikan bahwa proses penggantian komponen Shift Knob Button akan dilakukan sekitar 1 jam dan tanpa dikenakan biaya apapun. Perusahaan lanjutnya juga akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi.
“Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian Shift Knob Button dengan membuka link berikut: http://honda-indonesia.com,” pungkasnya.
Baca Juga: Honda Gelar Kejuaraan Slalom, Hadiah Utamanya Bikin Ngilerr
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: