Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalah, PA 212 Tinggalkan Prabowo

Kalah, PA 212 Tinggalkan Prabowo Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengajak umat Islam pendukung Prabowo-Sandiaga untuk mengakhiri masalah pilpres. Hal tersebut dikatakan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilpres.

Menurutnya, sidang MK merupakan akhir perjuangan PA 212 dalam memperjuangkan Prabowo-Sandiaga.

"Kawan-kawan semua, ayolah pilpres kemarin sudah selesai, Prabowo sudah selesai. Jangan terlalu dihantui dengan persoalan itu terus," ujarnyanya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (10//7/2019).

Baca Juga: Habib Rizieq Disindir Moeldoko, PA 212 Langsung Bereaksi

Baca Juga: Ngaku Akun Instagram Diretas, Anak Buah Prabowo Lapor Polisi

Lanjutnya, kepada kader dan simpatisan, ia menegaskan bahwa imam yang menjadi acuan saat ini adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Sambungnya, acuan tersebut menjadi penting dicatat dalam perjuangan umat Islam mendatang.

“Saya ingin mengingatkan kepada Alumni 212, bahwa imam kita bukan yang ada di Kertanegara (rumah Prabowo), tapi yang ada di Makkah (Habib Rizieq). Ini perlu dicatat oleh gerakan kita," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semangat Alumni 212 dalam menegakkan keadilan tidak berhenti setelah putusan MK. Bahkan, ia mengatakan Pilpres sebatas alat perjuangan untuk mengusung kepentingan agama dan rakyat. Termasuk, partai-partai yang berhimpun dalam Koalisi Adil Makmur.

"Kalau kendaran sudah macet, sudah rusak, jangan dipaksakan. Mari kita turun bareng-bareng dari kendaraan yang rusak itu dan cari kendaraan lain," lanjutnya.

Ia mengajak umat untuk menyongsong Pilkada 2020. “Kami semua yakin kemenangan itu akan diberikan oleh Allah. Jangan mundur dan takut, tunggu peluang itu. Lupakan kemarin, ayo kita bersatu kembali," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: