Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah jadi Tersangka Vlog 'Ikan Asin', Pablo Benua juga Terseret Kasus Penipuan

Sudah jadi Tersangka Vlog 'Ikan Asin', Pablo Benua juga Terseret Kasus Penipuan Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menemukan puluhan STNK dirumah tersangka "ikan asin" yakni Pablo Benua yang diduga jadi barang bukti kasus penggelapan dan penipuan.

Baca Juga: Kasus Ikan Asin, Bekas Suami Fairuz Siap jadi Tersangka

"Setelah kami cek di Ditreskrimum Polda Metro, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan kendaraan dengan terlapor Pablo yang dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya.

Selain pelaporan penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor di Polda Metro Jaya, Pablo juga dilaporkan atas kasus penggelapan dan penipuan di Mabes Polri sekitar tahun 2017.

"Kami masih melakukan pengecekan semuanya, kasusnya masih berjalan ya," ujar Argo menambahkan.

Pablo Benua kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan istrinya Rey Utami, dan Galih Ginanjar dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang disebarkan di akun YouTube milik Pablo dan Rey, setelah polisi melakukan gelar perkara Kamis dini hari pukul 01.00 WIB.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang tersebut belum dilakukan penahanan karena masih menunggu 1x24 jam.

"Untuk tiga tersangka itu, saat ini masih dalam proses penangkapan selama 1x24 jam. Setelah habis masa penangkapan, itu jadi wewenang penyidik akan ditahan atau tidak," ujar Argo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: