Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selangkah Lagi Destry Gantikan Posisi Mirza

Selangkah Lagi Destry Gantikan Posisi Mirza Rapat Menkeu dengan Komisi XI DPR (18/1/2017) | Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seluruh fraksi parpol di Komisi XI DPR menyetujui Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2019-2024, menggantikan Mirza Adityaswara yang akan habis masa jabatannya pada 24 Juli 2019.

Baca Juga: DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng usai rapat internal Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis, mengatakan komisi tidak perlu melakukan pemungutan suara (voting) karena setelah masing-masing fraksi partai politik melakukan lobi internal, Destry Damayanti mendapat persetujuan dari sembilan fraksi partai politik yang hadir.

"Dipilih secara aklamasi. Setelah ini kami akan mengirim surat ke Badan Musyawarah DPR untuk menjadi agenda sidang paripurna," kata Mekeng, anggota parlemen dari Fraksi Partai Golkar itu.

Rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon orang nomor dua di Bank Sentral itu dimulai sejak 1 Juli 2019. Pada uji kelayakan di depan anggota komisi keuangan dan perbankan itu, Destry memaparkan rencana kebijakan bertema "Menjadi Bank Sentral yang Adaptif dan Inovatif".

Secara garis besar, dalam uji kelayakan itu, Destry berpendapat saat ini Bank Sentral perlu bersikap inovatif dan adaptif dalam menghadapi kondisi global yang penuh dengan ketidakpastian dan volatilitas yang tinggi.

"Untuk itu, kebijakan bank sentral saat ini perlu bersikap lebih inovatif dan adaptif untuk menghadapi kondisi global yang berfluktuasi dan penuh ketidakpastian," ujar Destry saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Ada 18 anggota dan dua pimpinan yang mengutarakan pertanyaan, sehingga total ada 20 pertanyaan yang dijawab lancar oleh Destry.

Komisi XI DPR melontarkan berbagai cecaran pernyataan mulai dari visi misi, nilai tukar rupiah, UU Devisa, hingga perkembangan uang digital.

Setelah uji kelayakan, Komisi XI juga meminta pendapat terkait kelayakan Destry terhadap Perhimpunan Bank-Bank Nasional, Himpunan Bank Negara, Badan Intelejen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Adapun Destry Damayanti diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Setelah disetujui Komisi XI DPR, nama Destry akan dibawa ke sidang paripurna DPR untuk disahkan. Kemudian, ekonom yang masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisoner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan dilantik oleh Mahkamah Agung

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: