Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun menjadi tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap dana izin reklamasi di beberapa wilayah setempat, Kamis (11/7) malam.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Gubernur Nurdin Basirun
Sebelum terjaring OTT KPK Nurdin pernah menyampaikan niatnya untuk kembali maju pada Pilgub Kepri 2020 mendatang.
"Insya Allah, mohon do'anya saja," kata Nurdin Basirun, Kamis (13/6) kemarin.
Kendati demikian, saat itu mantan Bupati Karimun ini enggan berkomentar lebih jauh mengenai pencalonannya untuk Pilkada 2020 yang akan datang.
"Saat ini saya tengah fokus bekerja untuk membangun dan menyejahterakan masyarakat Kepri. Belum terlalu jauh berpikir untuk Pilkada," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: