Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing

Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya tersangka kasus ikan asin, Pablo Benua juga diduga melakukan tindak pidana lain, yakni menggelapkan mobil dengan cara mengambil kredit dari perusahaan pembiayaan (leasing).

Baca Juga: Hadeh, Gara-gara "Ikan Asin" Makan Korban Sampai Terancam 6 Tahun Penjara?

"Dari laporan yang ada ke kita, jadi dia itu penggelapannya ambil dari perusahaan finance ya, dari leasing," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Sapta menjelaskan Pablo melakukan kejahatannya dengan cara mengambil kredit di salah satu perusahaan pembiayaan, namun setelah beberapa bulan berjalan cicilan yang jadi kewajibannya tidak dibayarkan.

"Pas dicek mobil sudah gak ada pada dia. Diduga sudah dialihkan ke orang lain dan itu adalah bentuk tindak pidana," kata Sapta.

Sementara, terkait dengan ditemukannya puluhan STNK saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah rumah Pablo dan istrinya Rey Utami di Bogor, Jawa Barat, untuk kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin", Sapta mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah termasuk kendaraan yang digelapkan atau tidak.

"Kita belum tahu, kita gak ikut geledah. Saya rasa kalau gak ada kaitannya di Krimsus, mungkin akan dikembalikan atau tidak dibawa saya gak tahu juga, nanti kita koordinasi terkait STNK itu," ucap Sapta.

Pablo Benua saat ini tengah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq, bersama dengan istrinya, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: