Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril.
Baca Juga: Permohonan Amnesti Baiq Nuril, Bamsoet Jamin Lancar di DPR
"Surat tersebut sudah masuk dari Istana," kata Indra di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan setelah Kesekjenan DPR menerima surat Presiden tersebut, maka langsung diteruskan kepada Ketua DPR RI.
Menurut dia, prosedur selanjutnya adalah pada Selasa (16/7) pagi, surat tersebut akan langsung dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi akan mengirimkan surat ke DPR terkait amnesti untuk korban pelecehan seksual yang divonis penjara karena perekaman ilegal, Baiq Nuril.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: