Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! Besok Polri Bakal Beberkan Temuan TGPF Kasus Novel Baswedan

Catat! Besok Polri Bakal Beberkan Temuan TGPF Kasus Novel Baswedan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan siap mengungkapkan hasil penyelidikan mereka selama enam bulan masa penelusuran. Temuan tersebut rencananya akan dirilis Rabu (17/7) besok.

“Ya besok (akan dirilis) sekitar jam 10.00 WIB,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonformasi dalam pesan tertulis, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga: Hah!! Yang Investigasi Kasus Novel Bukan TGPF, Tapi...

Baca Juga: Pengamat Minta KPK Tak Bertele-tele Usut Dugaan Korupsi KBN

 Hanya saja lanjut Dedi, untuk lokasi konferensi pers masih belum ditentukan. Rencana hari ini, kata Dedi, bersama tim baru akan merapatkan agenda konferensi pers. “Untuk tempat, hari ini saya ketemu sama tim Gabungan, Pakar dan yang lain,” jelasnya.

Dedi juga kembali mengingatkan bahwa pengungkapan hasil temuan TGPF nanti masih belum mengerucut terhadap pelaku penyiraman air keras tersebut. Karena masih dalam proses penyelidikan yang lebih dalam.

Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada 11 April 2017. Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tidak dikenal di lingkungan rumahnya usai shalat subuh.

Novel pun seketika dilarikan ke rumah sakit. Bahkan untuk mengembalikan fungsi penglihatannya, Novel kemudian menjalani perawatan di Singapura.

Hingga 2019 ini kasus tersebut masih menjadi misteri. Siapa terduga pelaku hingga dalang di balik penyiraman air keras di wajah penyidik senior KPK belum juga terungkap.

Koalisi masyarakat antikorupsi terus mendesak agar Presiden RI Joko Widodo segera membentuk tim investigasi internal. Namun, Jokowi masih mempercayakan kasus tersebut diungkap oleh Kepolisian dibawah pengawasan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Kapolri pun kemudian membentuk tim ini pada 8 Januari 2019 berdasarkan surat keputusan nomor :Satgas/3/I/HUK.6.6./2019

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: