Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Tambah Pasokan LPG 40 Ribu Tabung

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Tambah Pasokan LPG 40 Ribu Tabung Kredit Foto: Antara/Irfan Anshori
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 40.320 tabung selama periode 15-20 Juli 2019 di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, sebagai antisipasi tingginya permintaan masyarakat yang meningkat di bulan ini.

Unit Manager Communication & CSR MOR IV PT Pertamina (Persero), Andar Titi Lestari mengatakan, tambahan pasokan dilakukan Pertamina Marketing Operation Region IV dengan menyiapkan penambahan fakultatif atau extra dropping LPG 3 kg. 

"Kebutuhan LPG 3 KG di Wonogiri meningkat, salah satunya karena memasuki musim kemarau, di mana LPG dialihfungsikan menjadi sumber energi penyedot air," papar Andar, Kamis (18/7/2019).

Untuk memenuhi tingginya LPG 3 kg, Pertamina MOR IV menyiapkan tambahan yang sifatnya fakultatif sekitar 8 ribuan tabung per hari, ditambah dengan alokasi normal sekitar 24 ribu tabung.

Baca Juga: Dongkrak Produksi, Pertamina EP Bor 6 Sumur Baru

Menurut Andar, alokasi normal untuk LPG 3 kg di Wonogiri adalah 649.040 tabung per bulan. Dengan adanya penambahan pasokan, Pertamina pada bulan ini akan menyalurkan 689.360 tabung untuk wilayah Wonogiri.

Kebijakan penerapan distribusi LPG 3 kg, lanjut Andar, berbeda dengan non-PSO, di mana Pertamina mengikuti Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Telah diatur pada pasal 18-20 tentang pendistribusian LPG dan pengguna LPG tertentu dalam hal ini LPG 3 kg, di mana Pertamina hanya bertanggung jawab melakukan pengawasan sampai di pangkalan LPG 3 kg.

"Kami berkomitmen penuh dalam hal pendistribusian sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kuota ini yang harus kami jaga dengan berkoordinasi dan melibatkan pemda dan Kepolisian terhadap pendistribusian," terangnya

"Apabila didapatkan ada penimbunam dan pengoplosan, maka Kepolisian tidak akan segan menindak," tegas Andar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: