Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusutan Kasus Novel Masih Gelap, Ketua KPK Minta Jokowi Bentuk TGPF Baru

Pengusutan Kasus Novel Masih Gelap, Ketua KPK Minta Jokowi Bentuk TGPF Baru Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan laporan capaian dan hasil kinerja KPK tahun 2018 di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018). KPK telah menangani 28 kasus operasi tangkap tangan pada 2018 atau yang terbanyak selama KPK berdiri serta menetapkan 108 tersangka dari kasus tersebut. | Kredit Foto: Antara/Putra Haryo Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) baru karena TGPF sebelumnya dinilai tidak berhasil mengungkap pelaku maupun aktor intelektual kasus penyerangan Novel Baswedan.

Baca Juga: Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!

"Langkah berikutnya nanti pimpinan (KPK) memutuskan, bisa saja kita menyerahkan kepada Presiden untuk membentuk TGPF baru," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis.

Menurut Agus, sebenarnya KPK berharap TGPF melalui hasil investigasinya bisa mengidentifikasi para pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Ternyata masih cukup gelap ya," kata dia.

Bahkan, lebih jauh KPK juga berharap TGPF yang telah bekerja selama enam bulan itu mampu menentukan tersangka dalam kasus itu.

"Ternyata tidak berhasil kan," kata dia.

Sementara itu, terkait pernyataan TGPF yang menyebut Novel menggunakan kewenangan berlebihan selaku penyidik KPK, Agus menilai pernyataan itu kurang tepat. Pasalnya, menurut Agus, kinerja Novel selalu dikontrol oleh jajaran pimpinan KPK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: