Polisi tengah mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan komedian Tri Retno Prayudati atau yang dikenal Nunung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dari hasil penyelidikan, diketahui kalau Nunung mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang bernama Hery. Adapun Hery mengaku mendapatkannya dari seseorang di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Nunung Ngaku Beli Barang Haram dari. . .
Baca Juga: Nunung 'Nyabu', Indro Warkop Beberkan Faktanya!
"Saat tengah dilakukan pengembangan pada DPO yang menjual barang itu ke Hery," ujarnya, Sabtu (20/7/2019).
Menurutnya, polisi juga masih memeriksa secara intensif tiga pelaku penyalahgunaan narkoba itu, yakni Nunung dan July Jan Sambiran, suaminya serta satu orang penjual barang haram itu. Itu semua dilakukan guna pengembangan pada kemungkinan adanya tersangka lain di kasus itu.
"Dalam penangkapan Nunung, diamankan 0,36 gram sabu sisa pakai," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih