Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Begini Cara Nunung Dapatkan Sabu: Serah Terima di Gerbang

Begini Cara Nunung Dapatkan Sabu: Serah Terima di Gerbang Komedian Nunung Nur Kurniawati | Kredit Foto: Instagram @riretnoprayudati_nunung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin, mengatakan, komedian yang dikenal dengan panggilan Nunung mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara diantarkan oleh pelaku berinisial TB ke kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan. Barang haram itu diterima melalui gerbang rumah Nunung.

"Bungkusan itu (sabu) diberikan di antara jeruji gerbangnya (rumah Nunung), jadi TB itu tidak masuk, diserahkan dan yang menerima adalah tersangka NN," kata Calvin di Mapolda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).

Calvin menjelaskan, pemesanan itu dilakukan melalui ponsel. Hal itu terlihat dari barang bukti berupa ponsel milik TB dan uang tunai senilai Rp3,7 juta saat proses penangkapan.

"Hasil pemesanananya melalui alat komunikasi handphone. Pada saat penangkapan tersangka TB, ditemui handphone yang berangkutan dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 3,7 juta," ungkap Calvin.

Baca Juga: Nunung Sudah 20 Tahun Pakai Narkoba

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Nunung dan suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Nunung dan suaminya mengaku menggunakan sabu sejak lima bulan lalu. Alasannya, untuk menambah stamina saat bekerja. Dari tangan Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.

Selain keduanya, polisi juga menangkap TB yang menjadi kurir dan penyedia sabu bagi Nunung. TB mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial E yang kini masih buron dengan cara ditempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: