Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan modus yang digunakan pelawak Tri Retno Prayudati atau Nunung saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu.
Ia mengatakan, Nunung dan satu tersangka lain bernama Hadi Moheriyanto alias Hery kerap menggunakan modus berpura-pura terlibat jual beli perhiasan.
"Apabila ada siapapun yang menanyakan apa kepentingan tsk TB (Hadi Moheriyanto) datang, mereka sepakati bahwa tersangka TB ini selalu menyerahkan perhiasan. Jadi seolah-olah ada jual beli perhiasan di situ dan itu pun diakui oleh keduanya," katanya kepada wartawan, Senin (22/7/2019).
Baca Juga: Begini Cara Nunung Dapatkan Sabu: Serah Terima di Gerbang
Baca Juga: Nunung Sudah 20 Tahun Pakai Narkoba
Lanjutnya, ia menjelaskan, cara tersebut diungkapkan Hadi saat dirinya ditangkap, pada Jumat (19/7) lalu. Kemudian, saat ditelisik lebih jauh, ternyata Hadi dan Nunung ternyata tak bertansaksi perhiasan, melainkan sabu.
"Pada saat penangkapan tersangka TB juga mengakui awalnya bahwa saya (TB/Hadi Moheriyanto) menyerahkan perhiasan hasil pesanan tersangka NN," katanya lagi.
Sambungnya, "Tetapi dengan ada interogasi yang mendalam dan penggeledahan pemeriksaan ditemukan alat yang terkait dengan narkoba," tambah Calbijn.
Diketahui, Nunung Nunung ditangkap bersama suaminya dan July Jam Sambiran dan satu orang lainnya bernama Hadi Moheriyanto alias Hery, dikediamannya di Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: