Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngeyel Tak Dengarkan Suami, Nunung Terancam 5 Tahun Penjara

Ngeyel Tak Dengarkan Suami, Nunung Terancam 5 Tahun Penjara Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelawak Tri Retno Prayudati (Nunung), mengakui bahwa suaminya July Jan Sambiran sempat menasihatinya untuk berhenti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Permintaan tersebut dikatakan July, kata Nunung saat suaminya berulang tahun pada 1 Juli 2019, sebagai kado ulang tahunnya.

"Tanggal 1 Juli kemarin, suami saya ulang tahun, saya bilang sama suami saya 'yah, kamu minta kado apa?' Suami saya cuma bilang, saya minta kado kamu berhenti (mengonsumsi narkoba)," kata Nunung saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).

Baca Juga: Ternyata Segini Total Kekayaan dan Aset Mewah Nunung Srimulat, Sumbernya dari...

Baca Juga: Ternyata Ini Modus Nunung Buat Beli Sabu, Nggak Percaya!!

Lanjutnya, ia mengaku ngeyel menolak permintaan suaminya tersebut.

"Tapi saya ngeyel (tidak menuruti permintaan suaminya)," ujarnya.

Bahkan, ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang telah menangkap dirinya. Ia menyebut penangkapan ini bisa menjadi awal mula bagi dirinya untuk berhenti mengonsumsi sabu.

"Kalau tidak ada kejadian ini, sampai kapan saya bisa berhenti (mengkonsumsi sabu), saya tidak mengerti," katanya..

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lanjutnya, pasal yang sama juga diterapkan pada dua tersangka lainnya yakni suami Nunung, July Jan Sambiran dan pengedar narkoa berinisial HM alias TB.

"Ancaman pidana di atas lima tahun," kata Argo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: