Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno dilaksanakan sebelum 2020.
Baca Juga: Sindir Anies, Mendagri: Setahun Berapa Kali ke Luar Negeri?
"Jangan tahun depan dong," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mendesak DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk segera melakukan pemilihan wakil gubernur.
"Terkait dengan pemilihan wakil gubernur, Gubernur tidak memiliki kewenangan sedikit pun. Itu 100 persen ada pada partai pengusung dan pada Dewan," katanya.
Ia menyampaikan bahwa tugasnya sudah dikerjakan, yakni menyerahkan dua nama calon wakil gubernur, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto dari PKS, kepada DPRD.
"Kita lihat saja. Semoga akan tuntas" ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat