PT Jasa Marga Tbk (JSMR) melalui entitas anak usahanya, yaitu PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) resmi menerbitkan sukuk ijarah senilai Rp785 miliar pada 17/07/2019 lalu. Penerbitan sukuk tersebut menjadi alternatif pembiayaan bagi JPT sebagai pemegang konsesi Jalan Tol Gempol-Pandaan.
Corporate Secretary Jasa Marga, M. Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa sukuk tersebut diterbitkan dalam dua seri, yaitu seri A senilai Rp100 miliar dengan imbal ijarah 8,50% dan seri B senilai Rp685 miliar dengan imbal ijarah 9,00%.
Baca Juga: Berikan Pelayanan Informasi Arus Mudik yang Optimal, Jasa Marga Peroleh Apresiasi
Baca Juga: Waduh, Cor Beton Proyek Jalan Tol BORR Tumpah. Ini Penjelasan Jasa Marga
"Penerbitan alternatif pendanaan ini bertujuan untuk refinance pinjaman perbankan JPT ke pasar modal agar JPT memperoleh pinjaman dengan tingkat suku bunga tetap dan pembayaran pokok pinjaman yang menyesuaikan kemampuan cash flow proyek," jelas Agus, Jakarta, Selasa (23/07/2019).
Ia menambahkan, penerbitan sukuk ini juga menjadi peluang bagi Jasa Marga untuk memperluas basis investor dengan menyediakan produk syariah bagi investor berbasis syariah.
Sebagai informasi, konsesi Jalan Tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,60 km telah beroperasi sejak tahun 2015 silam dan akan berlaku hingga 37 tahun mendatang. Ruas tol tersebut menghubungkan kota Surabaya dan Malang, Jawa Timur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih