Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merasa Layak Duduki Kursi Ketua MPR, Alasan Gerindra Nggak Nyangka!

Merasa Layak Duduki Kursi Ketua MPR, Alasan Gerindra Nggak Nyangka! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menurut Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria ada beberapa alasan partainya layak untuk duduk di kursi ketua MPR RI. Salah satunya, Partai Gerindra memiliki suara terbanyak kedua nasional.

Dengan perolehan suara pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019, Gerindra pantas mendapatkan jatah kursi pimpinan MPR RI. Hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gerindra meraih 17.594.839 suara atau 12,57 persen. 

"Gerindra meraih suara terbanyak kedua. Kemudian Pak Prabowo dipilih oleh 45 persen, berarti kan suara itu besar, 80 juta lebih kan. Itu suara besar yang harus diperhatikan," ujar Riza Patria saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).

Baca Juga: Demokrat, Lu Maunya Apa, MPR atau Menteri?

Baca Juga: Moeldoko Ucap Koalisi Plus-Plus, Gerindra: Mirip Hotel...

Selanjutnya, kata Riza, jika diberi kesempatan menduduki kursi ketua MPR RI, Gerindra akan terus mendorong pencanangan Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Riza ingin, ke depannya Indonesia memiliki sistem yang baik, komprehensif, dan menyeluruh di antaranya GBHN.

Dengan demikian, kebijakan negara atas nama rakyat tidak ditentukan oleh segelintir orang beberapa kelompok tertentu. "Kalau kami diberi kesempatan berdasarkan musyawarah mufakat untuk duduk sebagai ketua MPR RI merupakan kesempatan yang baik. Apalagi MPR itu representasi masyarakat dan daerah," tambahnya.

Terkait paket kursi pimpinan MPR RI yang saat ini terdiri dari empat kursi, serta satu kursi untuk DPD RI, ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada penambahan paket. Bahkan, ia menambahkan, bisa ada perubahan paket sebelum 1 Oktober 2019 nanti.

Termasuk, ia mengatakan, ketentuan pemegang tampuk pimpinan MPR dan komposisi pimpinan MPR yang terdiri dari 5 perwakilan, 4 orang partai dan 1 orang dari DPD. "Bisa saja nanti ada revisi terkait UU (MD3). Sebab MPR RI kan sebagai, representasi semua partai. Kemudian bisa saja ada tambahan dari DPD RI menjadi dua," ucap Riza Patria.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: