PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham emiten properti, PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ). Hal tersebut dilakukan karena berdasarkan pemantauan Bursa, FORZ tidak membukukan pendapatan usaha sejak 1 April 2019 sampai dengan 30 Juni 2019.
“Dari penyampaian laporan keuangan perseroan per 30 Juni 2019 dan per 31 Maret 2019 maka diperoleh informasi bahwa perseroan tidak membukukan pendapatan,” kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, dalam keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Baca Juga: Investor Kabur! Bursa Asia Babak Belur!
Sehingga, lanjut Goklas, Bursa melakukan suspensi saham perseroan di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari ini hingga waktu yang belum ditentukan.
“Kami meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” pungkasnya.
Baca Juga: Bursa Stop Saham Pemilik Kawasan SCBD Karena . . .
Sebagai informasi, harga saham FORZ sesaat sebelum disuspensi berada di harga Rp940 per saham. Saham FORZ dalam kurun waktu sebulan terakhir terlihat masih dalam trend penguatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: