Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Resmi Menahan Ketua Fraksi Golkar

KPK Resmi Menahan Ketua Fraksi Golkar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK menahan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Sufardi Nurzain seusai diperiksa sebagai tersangka kasus suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018.

Baca Juga: Zumi Zola Sudah Bukan Gubernur Jambi Lagi

"Hari ini penyidik melakukan penahanan untuk tersangak SNZ (Sufardi Nurzain), Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait tindak pidana korupsi suap pengesahan RAPBD Prov Jambi tahun 2018. Penahanan dilakukan di rumah tahanan KPK di K4 selama 20 hari pertama sejak 6 Agustus hinggal 25 Agustus 2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa.

Sufardi juga tidak menyampaikan apapun saat keluar dari gedung KPK dengan telah mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol.

KPK telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus suap tersebut pada 28 Desember 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: