Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah, Kemenkominfo Blokir Belasan Ribu Situs Radikal

Alhamdulillah, Kemenkominfo Blokir Belasan Ribu Situs Radikal Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir lebih dari 11.800 website atau situs yang kontennya bermuatan radikalisme dam terorisme. Situs itu ditutup paksa karena dianggap berbahaya terhadap keutuhan NKRI.

 

"Total (situs) yang diblokir sudah lebih dari 11.800 website yang berkonten radikalisme sejak 2009," kata Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Enzo, Pemuda dan Kemerdekaan' di sebuah restoran di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/8/2019).

 

Baca Juga: Menkominfo Buat Traveloka dan Tokopedia Gigit Jari

 

Pemblokiran situs-situs radikalisme tersebut, menurutnya, sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

 

Berdasarkan hasil kajian dari beberapa lembaga survei, kata dia, diketahui banyak masyarakat terutama anak muda yang sudah terpapar paham radikal melalui media sosial. Anak-anak pengguna medsos yang tak dibatasi oleh orangtuanya juga ikut terpengaruh radikalisme dari medsos.

 

Ia menilai perilaku radikalisme itu sudah mengakar ke seluruh lapisan masyarakat. Salah satu indikasinya banyak anak muda yang tidak bisa menerima pendapat yang berbeda.

 

"Cukup banyak anak muda yang terpapar radikalisme. Ketika melihat golongan mereka merasa tidak nyaman. Kita tidak ingin ketika berbeda pendapat atau pandangan jadi bermusuhan," ujarnya.

 

Baca Juga: Kemenkominfo Anggap Tuntas Kasus Kimi Hime

 

Menurut dia, kini kehidupan di dunia nyata sudah sangat bergantung kepada sosial media. Oleh sebab itu, Kemenkominfo sekarang gencar memberi edukasi ke seluruh daerah di Indonesia tentang tata cara penggunaan internet secara baik dan benar.

 

"Setiap hari selalu datang untuk, menggunakan internet secara baik dan benar. Anak muda sudah tidak bisa dijauhkan dari internet," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: