Hampir satu tahun, kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta masih juga belum terisi. Dua nama yang digadang-gadang mampu menggantikan sosok Sandiaga Uno itu, masih belum mendapatkan restu dari DPRD.
“Menurut saya dengan perkembangan politik saat ini yang mendekatkan Gerindra dengan PDIP, akan sangat baik bila petinggi PKS segera kembali membuka pembicaraan soal Wagub ini dengan Gerindra,” kata pengamat politik Hendri Satrio, Sabtu (10/8).
Baca Juga: Anies Masih Betah Menjomblo, Djarot Mau?
Hendri melanjutkan, apabila PKS salah langkah bukan tidak mungkin kursi Wagub akan kembali dimiliki Gerindra. Apalagi, pascapileg lalu banyak orang dekat Prabowo dan petinggi Gerindra yang gagal masuk Senayan.
“Dalam politik yang memang bertujuan untuk kekuasaan maka tidak mudah mendapatkan kekuasaan apalagi selevel Wagub Ibukota. PKS harus bekerja lebih keras,” terangnya.
Pembicaraan antara Gerindra dan PKS pun, sarannya agar turut juga dilibatkan di dalamnya yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan PDIP Jakarta. Sebab Anies akan menjadi partner sang Wagub, sementara PDIP yang memimpin DPRD Jakarta.
“Inilah politik layangan yang dimainkan parpol non-PKS di Jakarta, kebanyakan tarik ulur, melayang terus gak turun-turun, menunggu matahari terbenam, nanti tahu-tahu sudah 2022, selesai periodenya,” kata Hendri.
Baca Juga: Enggak, Enggak Mungkin PKS Jadi Oposisi Tunggal
Untuk diketahui, dua nama yang telah masuk dan menunggu persetujuan DPRD DKI adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Keduanya merupakan kader dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS).
Untuk memutuskan dan mengesahkan siapa yang bakal menjadi DKI 2 nanti, harus melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) terlebih dahulu. Sayangnya, hingga kini, rapimgab yang telah berulangkali diagendakan belum juga terlaksana dengan baik.
Baca Juga: Ogah Merapat ke Jokowi, PKS 'Ngarep' Gerindra Jadi Oposisi
Rapimgab pertama dijadwalkan pada 10 Juni 2019 lalu. Namun, tidak terlaksana karena banyak pimpinan fraksi yang berhalangan hadir, rapimgab pun harus diundur hingga 15 Juli 2019.
Kemudian pada 15 Juli 2019, rapimgab kembali gagal karena peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum. Kuorum rapimgab adalah 50 plus satu dari jumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi.
Rapimgab kembali batal dan diundur pada 16 Juli 2019. Sayangnya pada tanggal tersebut pun rapimgab kembali batal karena banyak anggota yang tidak bisa hadir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri