Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, posisi wakil gubernur yang saat ini kosong tergantung panitia khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta. Menurutnya Pansus memiliki kewajiban untuk segera menuntaskan hal tersebut.
"Dewan yang tahu, sebetulnya sekarang sudah ada di Pansus, jadi Pansus yang punya kewajiban untuk menuntaskan, kan sudah dibentuk Pansus untuk pemilihan wakil gubernur jadi tanggung jawab Pansus harus ditunaikan, karena itu sudah di Pansus," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/8/2019).
Baca Juga: Ngebet Mau Punya Wagub, Anies Tegas Peringatkan Pansus DPRD DKI
Anies mengungkapkan, setelah Pansus mengerjakan tugasnya nanti dewan di DPRD DKI akan segera melakukan proses lanjutan yakni pemilihan sehingga kursi orang nomor dua di DKI Jakarta itu bisa segera terisi.
"Kita tunggu aja saya percaya nanti dewan akan menuntaskan dengan segera, nanti menunggu setelah Pansus proses dewan nanti bersidang," ujarnya.
Baca Juga: PKS Tuduh Orang-Orang Gerindra Lakukan Ini, Ngeri Cuy!
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku sulit bekerja sendiri tanpa adanya wakil.
"Pekerjaan dalam artian managemen sudah ada pembagiannya di pemprov, tapi acara-acara banyak sekali dan badannya cuma satu acaranya banyak sehingga sebagian dari tugas-tugas protokoler kalau ada wakil bisa berbagi, tapi kalau sekarang semuanya harus dijalani," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih