Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usulan Pimpinan MPR Ditambah, Berlebihan Kan Kerjanya Gak Banyak, JK Nyindir?

Usulan Pimpinan MPR Ditambah, Berlebihan Kan Kerjanya Gak Banyak, JK Nyindir? Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga Ketua Dewan Penasehat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat berjalan meninggalkan mimbar usai berpidato di acara Silahturahmi Kebangsaan untuk Persatuan ICMI di Jakarta, Jumat (5/7/2019). ICMI yang menghimpun para cendekiawan muslim di Tanah Air, berkomitmen menjaga keutuhan NKRI pascapilpres 2019. Komitmen tersebut diwujudkan melalui acara Halalbihalal ICMI yang bertajuk Rekonsiliasi untuk Bangsa. | Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan usulan penambahan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi 10 orang dinilai berlebihan. Pasalnya JK melihat tugas MPR saat ini tidak terlalu banyak.

"Berlebihan buat saya. Kan tugas MPR kan tidak banyak," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga: PAN Usul Pimpinan MPR 10, Jawaban Mardani Pedas Banget!!

Baca Juga: Baru 2 Hari Menjabat, Dirut PLN Langsung Kena Masalah, Sindir JK: Cobaan Awal

JK menuturkan, jika pimpinan MPR berjumlah 10 orang, maka jika hendak rapat akan lebih sulit dalam pengambilan keputusannya.

"Kalau MPR 10 pimpinannya, bayangkan kalau mau rapat pimpinan 10 orang lamanya pasti sisanya banyak berarti semua partai ingin ada ketuanya lah," jelas dia.

"Ya kita berpikirlah, bukan hanya soal efisiensi bagimana pengambilan keputusan pembagian tugasnya kalau 10 orang. Apalagi kan MPR tidak selalu bersidang," sambung JK.

Sebelumnya, Wasekjen Partai Amanat Nasional ( PAN) Saleh Partaonan Daulay mengusulkan pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan itu ditujukan agar mendinginkan perebutan kursi pimpinan MPR antarparpol.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: