Sebagai upaya meningkatkan kemudahan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah, PT Bank DKI memberikan kemudahan pembayaran Pajak PBB melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, menjelaskan bahwa penerimaan pembayaran PBB DKI Jakarta melalui JakOne Mobile merupakan bentuk dukungan Bank DKI dalam meningkatkan percepatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi non tunai.
“Selain melalui JakOne Mobile, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui ATM dan seluruh kantor layanan Bank DKI," jelasnya.
Baca Juga: Bank DKI Resmi Miliki Direktur Utama Baru!
Sejumlah upaya telah dilakukan Bank DKI untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PBB, termasuk diantaranya melakukan jemput bola ke titik-titik warga DKI Jakarta melalui mobile branch Bank DKI.
Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile.
Baca Juga: Bank DKI Salurkan Kredit Mikro Massal
“Saat ini, JakOne mobile sudah dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di DKI Jakarta. Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI”, tutup Herry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri