WE.CO.ID, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII untuk memperluas areal tanaman kina menjadi sekitar 3.300 hektare agar mampu memberikan keuntungan bagi perusahaan.
"Selain ekspansi lahan, PTPN VIII juga harus meningkatkan kerja sama dengan PT Kimia Farma sebagai pihak yang membeli hasil kina untuk keperluan farmasi," kata Dahlan, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Menurut Dahlan, peningkatan luas areal kina merupakan salah satu strategi perusahaan agar tidak lagi merugi pada bisnis tanaman yang dalam bahasa Latin disebut "Cinchona Calisaya" itu.
Selama ini luas lahan kina PTPN VIII hanya sekitar 3.000 hektare, sehingga perlu dikembangkan karena potensi bisnis kina sangat tinggi jika dikelola dengan baik.
"Selama 10 tahun PTPN VIII menanam kina hanya satu tahun yang untung, selebihnya rugi. Jadi sudah saatnya perusahaan tetap menanamnya, selain memperluas areal juga supaya tanaman itu tidak punah," katanya.
Dahlan menambahkan, perluasan areal kebun kina akan dikembangkan di wilayah Bandung Barat, kawasan yang merupakan tempat asli ditemukannya kina.
Terkait Kimia Farma, mantan Dirut PT PLN ini mengatakan, perusahaan milik negara itu akan membeli hasil kebun kina PTPN VIII untuk kemudian dijadikan obat-obatan demi keperluan industri farmasi.
"Kima Farma menjadi 'off taker' (pembeli) kina PTPN VIII. Tapi dalam pengelolaan kebunnya, harus dilakukan dengan sistem yang lebih modern, sehingga menjamin jumlah pasokannya," ujarnya.
Dahlan menambahkan, kina yang merupakan bahan baku obat antimalaria ini sesungguhnya ditemukan pertama kali di Afrika, namun tidak sebagus yang dibudidayakan di Bandung.
PTPN VIII saat ini gencar mengembangkan kebun buah tropis, seperti pisang, pepaya, manggis, durian yang masing-masing dalam ratusan hektar.
Bahkan belakangan produksi pisang PTPN VIII jenis pisang emas Kirana sudah diekspor ke Singapura. (Ant)
Redaksi
Foto: SY
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement