Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OTT di Yogyakarta, KPK Amankan Uang Rp100 Juta

OTT di Yogyakarta, KPK Amankan Uang Rp100 Juta Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap jaksa di Kejari Yogyakarta bersama tiga orang lainnya diduga terkait suap proyek.

Baca Juga: KPK Benarkan Ada OTT di Yogyakarta

"Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

KPK melakukan OTT terhadap orang tersebut di Yogyakarta, Senin. Empat orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta, dan pegawai negeri sipil (PNS).

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang sekitar Rp100 juta dalam OTT tersebut.

"Ada sejumlah uang sekitar Rp100 juta," ucap Febri.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: