Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima usulan wacana pembentukan provinsi baru, yakni Provinsi Bogor Raya.
"Terkait Provinsi Bogor Raya belum ada masukan ke kita, apalagi masukan secara resmi ke kita. Berbicara usulan pembentukan provinsi baru dari wilayah Jabar saya malah berharap dan ingin Provinsi Jabar tetap satu," kata Ineu kepada wartawan di Bandung (22/8/2019).
Baca Juga: Ternyata ini yang Bikin Bekasi dan Depok Tak Bisa Gabung ke Jakarta
Baca Juga: Bekasi Masuk Jakarta, Sejarawan: Sambung Terus Hingga ke Puncak
Ineu berharap Bogor harus tetap masuk dalam Provinsi Jabar karena selama ini diwakili oleh tiga entitas yakni wilayah Cirebon, wilayah Priangan dan wilayah Bogor.
Politisi perempuan dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat menuturkan terkait kewilayahan saat ini yang menjadi sorotan yakni moratorium daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran wilayah di Provinsi Jabar yakni Garut Selatan, Bogor dan Sukabumi.
"Ada pandangan lebih kepada pemekaran kabupaten/kota di Jabar bukan pemekaran provinsi," ujarnya.
Ineu menyebutkan idealnya Jawa Barat memiliki 38 hingga 40 kabupaten dan kota supaya pembangunan dan pelayanan publik lebih terjangkau masyarakat. DPRD Jabar, selalu mendorong upaya pemekaran daerah tingkat dua tersebut di Jawa Barat.
"Namun karena ada moratorium DOB dari pemerintah pusat, belum lanjut proses di pusatnya. Tapi di tingkat pemerintah provinsinya sudah selesai yang tiga calon DOB ini," tegasnya.
Menurut dia, banyak aspirasi masyarakat yang menginginkan memekarkan wilayahnya supaya bisa lebih maju dan layanan publik lebih terjangkau. Hanya saja, syarat pemekaran wilayah ini tidaklah mudah.
"Tetapi tidak mudah memang karena ada persyaratan sebelumnya. Ada juga kabupaten yang masuk di kami, di pemerintah, tapi persyaratan belum memenuhi, kembali lagi ke daerah. Memang itu memerlukan waktu yang panjang," ujarnya.
Ineu menegaskan pemekaran DOB perlu disertai proses sehingga jangan sampai Pemerintah Pusat dan provinsi saja yang menindaklanjuti di daerah.
"Harus ada pemikiran bersama terkait persyaratannya, misalkan mengenai kemampuan pendapatan daerahnya dan rencana matang setelah pembentukan DOB," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: