Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Meikarta, KPK Periksa Deddy Mizwar

Kasus Meikarta, KPK Periksa Deddy Mizwar Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rapat di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Saat itu, BKPRD Jabar dipimpin oleh Deddy Mizwar.

"Menggali rapat-rapat BKPRD dengan keputusan-keputusannya, jalannya rapat, apa yang dibahas di rapat tersebut," ucap Deddy usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Iini 20 Capim KPK yang Lolos Seleksi Profile Assessment, Tak Ada Wajah Lama?

KPK pada Jumat memeriksa Deddy sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK) dalam penyidikan kasus proyek Meikarta tersebut.

"Jadi intinya adalah memperdalam BAP saya yang pertama dengan tersangka Bupati dan kawan-kawan. Kali ini dengan tersangka Pak Iwa, mendalami hasil-hasil rapat di BKPRD. Jadi, ada keputusan BKPRD yang dikaji, ditanyakan kembali dan beberapa surat yang juga saya baru tahu, tadi dikonfirmasi," kata dia.

Saat dikonfirmasi apakah mengetahui adanya permintaan uang dari tersangka Iwa terkait kasus itu, Deddy mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak pernah tahu, makanya dimintai keterangan tentang BKPRD yang saya pimpin," ungkap Deddy.

Untuk diketahui, sebelumnya Deddy sempat diperiksa di gedung KPK pada Desember 2018 lalu juga sebagai saksi dalam penyidikan kasus Meikarta.

Saat itu, Deddy diperiksa untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS) yang telah divonis bersalah dalam kasus tersebut. Deddy juga sempat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung pada Maret 2019 lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: