Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengalokasikan anggaran pengadaan pin emas sebesar Rp5,5 miliar untuk anggota dewan periode 2019-2024.
"Iya betul," kata Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, Sabtu (24/8/2019).
Indra menuturkan, pin emas tersebut dipesan dari PT Antam (Persero) Tbk. Sedangkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pengadaan pin emas tersebut sekitar Rp4,1 miliar.
"Tapi HPS-nya sekitar Rp4,1 miliar," ucapnya.
Lebih lanjut, Indra mengatakan pengadaan pin emas tersebut masih proses lelang. Ia berkata pengadaan pin emas ini merupakan siklus lima tahunan yang biasa dilakukan.
"Sedang proses lelang, masih proses evaluasi administrasi. Iya itu kan siklus lima tahunan," tukasnya.
Pengadaan pin emas untuk anggota dewan periode 2019-2024 tidak hanya terjadi di level DPR RI, tapi juga pada level DPRD DKI Jakarta. Anggaran pengadaan pin emas di DPRD DKI mencapai Rp1,3 miliar.
Nominal tersebut sebagaimana tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto