Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka, Ternyata Eks Caleg Gerindra Sebarkan Berita Bohong...

Jadi Tersangka, Ternyata Eks Caleg Gerindra Sebarkan Berita Bohong... Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatya mengatakan pihaknya telah menetapkan mantan caleg Gerindra untuk DPRD Kota Surabaya, Tri Susanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ia mengatakan penyebaran hoaks itu dilakukan terkait aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua, di Surabaya yang menimbulkan kericuhan.

Ia pun menunjukkan salah satu potongan berita yang disebarkan tersangka saat melakukan wawancara dengan awak media.

Baca Juga: Eks Caleg Gerindra yang Jadi Korlap Aksi di Asrama Papua Digarap Polisi

Baca Juga: Eks Jubir Prabowo Ngotot Pulangkan Rizieq: Kami Cari Keadilan

Dalam kalimatnya bertuliskan : "Setelah ditinggal ternyata bendera tersebut dirobek, dimasukkan ke selokan dan dipatah-patahkan, lha ini yang akhirnya menimbulkan amarah dari ormas dan masyarakat Surabaya".

Kemudian screenshot lainnya, "Mohon perhatian urgent kami butuh bantuan massa karena anak Papua akan melakukan perlawanan dan telah siap dengan senjata tajam dan panah. PENTING PENTING PENTING". Kalimat tersebut di posting dalam group WA INFO KB FKPPI pada 17 Agustus 2019.

"Padahal tidak demikian. Bendera tidak robek, tiang yang patah. Berita hoaks ini memicu terjadinya kericuhan," terangnya kepada wartawan, di ruang Humas Polda Jatim, Kamis (29/8/2019).

Sebelumnya, Susi mengaku sebagai korlap aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya pada Jumat lalu (16/8) karena diduga bendera Merah Putih telah dirusak. Bahkan, ia juga meminta maaf jika ada lontaran rasialisme dari peserta aksi.

"Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: