Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sofyan Djalil Bantah Prabowo Punya HTI di Kaltim

Sofyan Djalil Bantah Prabowo Punya HTI di Kaltim Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil. | Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil meragukan ada hutan tanaman industri (HTI) milik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di area calon ibu kota pemerintahan baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Jubir Prabowo Buka Suara: Yang Punya Lahan di Kaltim Hashim Djojohadikusumo

"Rasanya tidak ada. Yang sifatnya HTI, Pak Prabowo tidak termasuk di dalamnya, rasanya ya; nanti akan kami lihat. Ada HTI, tapi bukan HTI beliau," kata Sofyan usai mengikuti rapat internal tentang RUU pertanahan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis.

Sofyan menjelaskan HTI yang berada di lahan calon ibu kota pemerintahan baru tidak perlu dibebaskan, melainkan tinggal dikurangi saja luasnya sesuai kebutuhan pemerintah.

Wewenang untuk menghitung luas HTI tersebut ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"HTI tidak perlu dibebaskan, tinggal dikurangi saja luas HTI-nya; karena HTI itu kan bukan hak tetapi hutan tanaman industri, jadi diberikan konsesi. Jadi kalau konsesi sekarang, misalnya, 100 ribu (hektare), nanti diambil 20 ribu, tinggal dikurangi saja dari situ," jelasnya.

Sebelumnya mantan menteri BUMN Dahlan Iskan menuding Prabowo memiliki lahan hak guna usaha di sebagian area calon ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur.

Dahlan di laman pribadinya, disway.id, menyebut hak penebangan hutan di kawasan tersebut awalnya dikelola perusahaan asing dari Amerika Serikat (AS) yaitu International Timber Corporation Indonesia (ITCI

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: