Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian BUMN Tunjuk Nama Baru Komisaris di PLN, Siapa?

Kementerian BUMN Tunjuk Nama Baru Komisaris di PLN, Siapa? Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Sumiyati dalam formasi Dewan Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) per tanggal 30 Agustus 2019. | Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk satu nama baru dalam formasi Dewan Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) per tanggal 30 Agustus 2019.

Sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) PLN tahun 2019, diputuskan Sumiyati menjadi Komisaris Independen Perseroan menggantikan Rionald Silaban.

Surat Keputusan penunjukan Sumiyati ini diberikan oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah, di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.

Vice President Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah, mengatakan perseroan menyambut baik kedatangan Sumiyati yang masuk menjadi bagian dari BUMN sektor kelistrikan ini.

"Jajaran direksi, manajemen, dan seluruh pegawai PLN mengucapkan selamat atas pengangkatan ini," jelas Abdullah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Baca Juga: Demo Ricuh Bakar Gedung di Papua, PLN Langsung Padamkan Listrik

"PLN terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air serta mengejar target ratio elektrifikasi hingga 99%," pungkasnya.

Berikut formasi dewan komisaris PLN per tanggal 30 Agustus 2019.

• Ilya Avianti (Komisaris merangkap Plt Komisaris Utama)

• Deden Juhara (Komisaris Independen)

• Darmono (Komisaris Independen)

• Rida Mulyana (Komisaris)

• Budiman (Komisaris)

• Aloysius Kiik Ro (Komisaris)

• Sumiyati (Komisaris)

• Darmawan Prasodjo (Komisaris).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: