- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Avsec di Bandara AP II Sterilkan Kargo Pesawat dari Macbook Pro Model Tertentu
PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang penumpang pesawat untuk memasukkan laptop Macbook Pro model tertentu ke dalam kargo pesawat atau diangkut sebagai bagasi tercatat (checked baggage).
Kemenhub menekankan bahwa Macbook Pro model tertentu itu masih bisa dibawa penumpang ke dalam kabin pesawat dengan persyaratan tidak boleh digunakan dan tidak boleh dilakukan pengisian baterai.
Macbook Pro dimaksud adalah yang diproduksi pada 2015 dan dipasarkan pada September 2015 hingga Februari 2017. Di dalam Macbook Pro model itu ditemukan adanya potensi kegagalan baterai (overheat) yang bisa mengganggu keselamatan penerbangan.
Adapun kebijakan baru ini sesuai dengan surat nomor AU 201/0169/DKP/DBU/VIII/2019 perihal Antisipasi Keselamatan Penerbangan yang diterbitkan pada Jumat, 30 Agustus 2019.
Baca Juga: Tingkatkan Aksesbilitas, AP II Bangun Jembatan Baru di Bandara Soetta
Menyusul kebijakan baru tersebut, AP II telah menginstruksikan kepada personil Aviation Security (Avsec) di bandara agar melakukan pemeriksaan intensif supaya bagasi tercatat atau kargo pesawat steril dari Macbook Pro model tertentu itu.
Pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dilakukan dua kali oleh personil Avsec menggunakan metal detector yakni pada Security Check Point 1 dan Security Check Point 2.
“Pemeriksaan Security Check Point 1 dilakukan saat penumpang pesawat memasuki check-in area, dan di titik itu Avsec akan memastikan tidak ada Macbook Pro model tertentu itu yang masuk ke dalam bagasi tercatat atau kargo pesawat. Sementara itu, pemeriksaan pada Security Check Point 2 dilakukan saat penumpang menuju boarding lounge,” jelas SVP of Corporate Secretary & Legal Angkasa Pura II Achmad Rifai, Jumat (30/8/2019).
Baca Juga: Angkasa Pura II Pastikan Maskapai Sudah Siap Layani Penerbangan di Kertajati
“Di samping itu, saat memproses check-in, petugas di meja check-in juga akan memastikan kepada penumpang pesawat apakah di barang bawaan atau koper yang masuk kargo pesawat terdapat Macbook Pro seri tertentu yang dilarang itu.”
Adapun sejumlah maskapai domestik dan asing juga sudah mengeluarkan kebijakan penanganan sendiri terkait isu Macbook Pro seri tertentu ini. Diketahui, ada maskapai yang sama sekali melarang penumpang pesawat membawa Macbook Pro seri tertentu ini ke dalam kabin pesawat mau pun sebagai bagasi tercatat atau kargo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Kumairoh