Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Besok, PLN Berikan Diskon Cas Kendaraan Listrik

Besok, PLN Berikan Diskon Cas Kendaraan Listrik Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) akan memberikan diskon tarif sebesar 30% dari tarif normal untuk pengisian daya kendaraan listrik. Diskon tersebut diberikan untuk waktu pengisian pada pukul 22.00 sampai 04.00.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, pihaknya mendukung penggunaan kenderaan listrik. Oleh karena itu, untuk menarik masyarakat menggunakan kendaraan listrik PLN memberikan keringanan biaya atas pengisian daya kendaraan listrik di kediaman pelanggan.

‎"Ada diskon dari Pukul 22.00 sampai 04.00, yang menge-charge di rumah ada diskon 30%," ujarnya dalam acara pameran dan parade kendaraan bermotor listrik di Simpang Monas, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Baca Juga: 2025, Produksi Motor Listrik Ditargetkan Capai 2 Juta Unit

Program diskon tarif listrik tersebut akan mulai berlaku pada 1 September 2019. Hanya saja, PLN belum menetukan batas waktu promo diskon tersebut.

Program potongan harga ini diberikan PLN untuk mendorong masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik.

"Kami (PLN), juga sudah memberikan diskon untuk penambahan daya bagi para pelanggannya yang memiliki kendaraan listrik di rumahnya. Diskon penambahan daya, diberikan mulai dari daya 220 VA sampai dengan 197 kVA," tutur dia.‎ ‎

Baca Juga: Mobil Listrik Dipercaya Jadi Solusi Atasi Polusi Udara Jakarta

Menurut Inten, diskon ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya. Dimana Perseroan sebelumnya sudah memberlakukan diskon penambahan daya untuk pengguna kendaraan listrik dan kompor listrik.

"Diskon ini memiliki tiga kategori utama yaitu 50%, 75%, dan 100%. Diskon penambahan daya sebesar 75% diberikan kepada pelanggan yang memiliki motor listrik, sementara 100% untuk pelanggan yang memiliki mobil listrik," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: