Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan Terus Defisit, Misbakhun Usul Pembentukan Pansus JKN

BPJS Kesehatan Terus Defisit, Misbakhun Usul Pembentukan Pansus JKN Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mencari solusi terhadap kondisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus mengalami defisit.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Defisit, Misbakhun Minta Sri Mulyani Cekatan

"BPJS Kesehatan dan JKN sebagai realisasi dari SJSN yakni Sistem Jaminan Sosial Nasional harus ditata ulang, dengan mengurai persoalan yang menyebabkan JKN dan BPS Kesehatan defisit," kata Misbakhun pada Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Menurut Misbakhun, untuk mendesain ulang JKN dan BPJS Kesehatan, sebaiknya dimulai dengan membentuk Pansus JKN.

"Melalui Pansus JKN, maka pansus dapat memanggil narasumber terkait untuk mengungkap penyebab persoalan defisit JKN dan BPJS Kesehatan," katanya.

Mantan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan itu menduga ada data yang tidak valid tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Skema siapa yang berhak menerima PBI ini juga menjadi masalah. Jangan sampai nanti melahirkan ketidakadilan," katanya.

Menurut Misbakhun, data valid tentang peserta BPJS Kesehatan sangat penting untuk menentukan besarnya alokasi uang negara bagi JKN, sehingga biaya yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan setiap bulan dapat diestimasi.

"Validitas data ini sangat mendasar, agar negara dapat menjalankan fungsinya dalam melayani kesehatan bagi rakyatnya," katanya.

Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II ini menambahkan, meskipun JKN memuat semangat gotong-royong, tapi tetap harus menerapkan keadilan.

"Hal yang juga perlu diperhitungkan, adalah tarif pembayar pajak ini juga harus dihormati. Apakah mereka juga harus kembali membayar iuran BPJS," tanya Misbakhun.

Menurut dia, kombinasi permasalahan di BPJS ini adalah kompleks, sehingga usulan pembentukan Pansus JKN menjadi sangat penting untuk mengurai persoalan dan mencari solusinya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: