Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan akses internet di Papua dan Papua Barat akan kembali normal pada 5 Agustus 2019. Hal ini apabila situasi yang telah kondusif saat ini tetap terjaga dua hari ke depan.
Wiranto menyampaikan hal tersebut setelah berkoordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN yang saat ini berada di Papua. "Tadi saya sudah koordinasi dengan Panglima TNI, Kapolri dan Kabin. Saya tanya, saya minta, kalau dicabut (pembatasan akses internet) bagaimana," kata Wiranto dalam konferensi pers terkait Papua Terkini, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jakarta, Selasa (3/9).
Baca Juga: Sepak Terjang Benny Wenda di Dunia Internasional Sampai Buat Rusuh di Papua
Baca Juga: Internet di Papua Sudah Dibuka, Tapi Wifi Only
Dia mengatakan berdasarkan informasi Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN, belakangan hoaks sudah berkurang, hasutan hampir tidak ada, kondisi di daerah sudah stabil. Namun berdasarkan prediksi keamanan, dia mengatakan pemerintah masih membutuhkan waktu untuk memastikan hal tersebut dua hari ke depan.
"Memang tune sudah positif, kondisi daerah sudah stabil. Tapi dari analisis dan prediksi keamanan kita masih mohon waktu sebentar saja. Sekarang kan tanggal 3, kalau tanggal lima masih kondusif kita buka kembali internet," ujar Wiranto.
Dia mengatakan pembatasan akses internet hanya dilakukan sebagian dan sementara. Masyarakat di Papua dan Papua Barat masih bisa mengirimkan pesan singkat SMS dan WhatsApp. Pembatasan itu, kata dia, merupakan reaksi dari satu kondisi yang membahayakan keamanan nasional.
Sebab, banyaknya pihak yang ikut menggunakan kesempatan untuk mengacaukan keadaan dengan internet khususnya medsos. "Waktu saya masih kapten, dapat kabar dari Papua lama. Kalau sekarang hitungan detik informasi sudah sampai ke publik. Kemarin banyak hoaks, hasutan, tune negatif, sehingga menambah kacau keadaan. Maka sesuai undang-undang, kami memohon maaf sebagian daerah internet kita 'lemotkan' dulu," jelas Wiranto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil