Lokasi Dalang Kericuhan Papua di Luar Negeri Sudah Terdeteksi , Polri: Tinggal Ditangkap!!
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengklaim pihaknya telah mendeteksi keberadaan provokator kericuhan di Papua, Veronica Koman di luar negeri.
Namun, ia enggan memberitahu lokasi tersebut. Sebab, hal tersebut masuk dalam ranah penyidikan.
"Sudah diketahui cuma tidak mungkin saya sampaikan, itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," katanya kepada wartawan, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga: Ditanya Soal Dalang Kerusuhan Papua, Istana Tutup Mulut
Baca Juga: Jika Dalang Kerusuhan Papua Masuk Indonesia, Ancaman Wiranto...
Lanjutnya, ia mengungkapkan pihaknya tengah bekerjasama dengan Interpol dalam melakukan pengejaran terhadap Veronica. Sambungnya, nanti Interpol akan mengirimkan surat kepada negara yang menjadi lokasi keberadaan Veronica.
"Nanti akan ada police to police yah, kalau misalnya ada perjanjian ektradisi kan cepat," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Veronica sebagai tersangka lantaran dituding memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks di dunia maya.
Dalam kasus ini, Veronica dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil