Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Menurut saya KPK saat ini telah bekerja dengan baik," kata Jokowi dalam keterangan resmi Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Erlin Suastini, Kamis (5/9/2019).
Baca Juga: KPK Berada di Ujung Tanduk!
Baca Juga: Jokowi Ngaku Ndak Tahu soal Revisi UU KPK
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden untuk merespons pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.
Selain itu, Presiden menjelaskan bahwa dirinya belum menerima usulan revisi undang-undang yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. Maka itu, Kepala Negara belum dapat mengomentari mengenai usulan tersebut.
"Saya belum tahu isinya, jadi saya belum bisa menyampaikan apa-apa," tandasnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sebelumnya menyebut lembaganya saat ini sedang berada di ujung tanduk. Hal itu diungkapkan Agus setelah seluruh fraksi di DPR sepakat terhadap usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Agus menolak revisi UU KPK yang disepakati DPR tersebut. Mantan Ketua LKPP tersebut membeberkan poin-poin di dalam draft revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kinerja KPK. Menurut Agus, ada sembilan poin yang dianggapnya bermasalah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: