Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perluas Akses Keuangan, OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro di Kendal

Perluas Akses Keuangan, OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro di Kendal Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, KENDAL -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu bentuk komitmen yang dilakukannya ialah dengan meluncurkan Bank Wakaf Mikro (BWM) di Kendal, Jawa Tengah.

“Kami meyakini bahwa kemiskinan berkaitan erat dengan ketersediaan akses keuangan. Untuk itu, kami menginisiasi pembentukan Bank Wakaf Mikro di daerah sebagai upaya OJK tidak hanya fokus pada nasabah besar tetapi juga mendorong penyediaan akses keuangan bagi masyarakat kecil,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat meresmikan pendirian Bank Wakaf Mikro Apik di Pesantren Apik Kaliwungu, Kendal Jumat (6/9/2019).

Menurut Wimboh, skema dalam Bank Wakaf Mikro merupakan terobosan baru yang dirancang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil, karena pembiayaan yang diberikan cukup murah dengan margin hanya 3% per tahun dan mudah tanpa agunan.

Baca Juga: Ketua OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro Kelima Grup Astra di Maluku

Baca Juga: Resmikan Bank Wakaf, OJK Perluas Akses Keuangan Masyarakat Papua

"OJK juga mendorong pemanfaatan teknologi oleh Bank Wakaf Mikro, seperti untuk memasarkan produk, meningkatkan kapasitas pelayanan, maupun mengembangkan usahanya," tambahnya.

Hingga Juli 2019, terdapat 52 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di 15 provinsi dengan nilai total pembiayaan Rp24,9 miliar untuk 19.543 nasabah yang terdiri dari 2.374 kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren Indonesi (Kumpi). Provinsi Jawa Tengah saat ini memiliki Bank Wakaf Mikro terbanyak di antara provinsi lainnya, yaitu 11 Bank Wakaf Mikro.

BWM Apik sejak April 2019 sudah membina 270 nasabah dengan nilai pembiayaan Rp270 juta yang kebanyakan merupakan kelompok masyarakat produktif dengan usaha kecil jajanan tradisional, kerajinan anyaman bambu dan bahan makanan pokok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: